Elvisitante – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini  LINK LGO4D mengungkapkan dibutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa untuk mendata warga miskin hingga dapat manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

Peran ini berlaku untuk semua pemerintah daerah termasuk di kabupaten ini yang dibutuhkan data diri mereka -keluarga miskin- yang butuh bantuan,” katanya usai memberikan bantuan rumah layak huni kepada warga membutuhkan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa.

Mensos menjamin setiap data keluarga miskin yang diajukan dari pemerintah daerah tersebut akan diproses menjadi keluarga penerima manfaat peserta program PKH. Asalkan data calon kepesertaan yang diajukan itu sudah sesuai prosedur dan ketetapan seperti byname-byaddress

Padahal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 13 tahun 2011 Tentang Fakir Miskin; setiap usulan calon ke pesertaan itu datang dari Kepala Desa-Camat-Kepala Dinas Sosial-Bupati dan baru sampai ke Menteri Sosial.

Begitu ya tidak bisa semua diserahkan sama petugas saya di Kemensos karena petugas saya terbatas. Satu orang melayani beberapa desa bahkan bisa satu kecamatan,” katanya.Itu pula yang terjadi dengan Marni (43), warga Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Kondisi kehidupan janda tiga orang anak yang hidup memprihatinkan menempati gubuk bambu di tebing curam perbukitan itu baru didapatkan Kemensos setelah diekspose jagad media sosial. Untuk kemudian diberikan bantuan rumah layak huni 6×10 meter persegi dari Kemensos.

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk  LINK ALTERNATIF LGO4D  memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *